Selamat datang di web site BKPSDM Kota Batu. Selamat datang di web site BKPSDM Kota Batu. Selamat datang di web site BKPSDM Kota Batu. Selamat datang di web site BKPSDM Kota Batu.

Beranda ยป Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan

 

Fungsi

  • Perumusan Kebijakan teknis dan rencana strategis di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan bagi aparatur;
  • Penetapan rencana kerja dan anggaran di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan bagi aparatur;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan bagi aparatur;
  • Penyelenggaraan peningkatan kualitas kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan bagi aparatur;
  • Pelaksanaan administrasi kedinasan di bidang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan bagi aparatur;
  • Pelaksanaan pembinaan dan kesejahteraan ASN;
  • Pelaksanaan Evaluasi dan pelaporan di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan bagi aparatur; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait tugas dan fungsinya
SIDEBAR

Balaikota Among Tani Gegung A Lantai 1
Jl. Panglima Sudirman No. 507 Batu - Jawa Timur
Telp/Fax : (0341)-512230
Email : [email protected]