Skip to content

BKPSDM KOTA BATU

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Batu

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan manajemen kepegawaian serta pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). BKPSDM bertugas merumuskan kebijakan, melaksanakan pembinaan, serta menyelenggarakan pelayanan administratif di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia guna mendukung kinerja pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, BKPSDM dipimpin oleh seorang Kepala Badan dan didukung oleh pejabat struktural lainnya sesuai bidang tugas masing-masing.

1.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

  • Nama: Dra. Santi Restuningsasi, MM
  • Tugas: Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan BKPSDM dalam rangka pengelolaan kepegawaian serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

2.Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

  • Nama: Zulkarnain, ST, MM
  • Tugas: Membantu Kepala Badan dalam mengelola administrasi umum serta mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan teknis dan administratif di lingkungan BKPSDM

3.Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Kepegawaian

  • Nama: Sri Indartik, SE, MM
  • Tugas: Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, urusan umum, serta administrasi kepegawaian internal di lingkungan BKPSDM.

4.Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Kesejahteraan, dan Pembinaan

  • Nama: Galuh Diajeng Wulandari, S.Sos
  • Tugas: Menyusun dan melaksanakan program serta kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi ASN, peningkatan kesejahteraan, dan pembinaan aparatur.

5.Kepala Bidang Data, Formasi, dan Jabatan

  • Nama: Dian Asmarani, S.Sos, M.M
  • Tugas: Mengelola data kepegawaian, menyusun kebutuhan formasi ASN, serta melakukan pengelolaan dan evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Struktur ini disusun untuk memastikan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian dan pengembangan SDM, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi.

Berita Lainnya

Pengumuman Lainnya