Profesional Dalam Tugas, Prima Dalam Pelayanan
Profesional Dalam Tugas
Prima Dalam Pelayanan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan manajemen kepegawaian serta pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). BKPSDM bertugas merumuskan kebijakan, melaksanakan pembinaan, serta menyelenggarakan pelayanan administratif di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia guna mendukung kinerja pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, BKPSDM dipimpin oleh seorang Kepala Badan dan didukung oleh pejabat struktural lainnya sesuai bidang tugas masing-masing.
1.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2.Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
3.Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Kepegawaian
4.Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Kesejahteraan, dan Pembinaan
5.Kepala Bidang Data, Formasi, dan Jabatan
Struktur ini disusun untuk memastikan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian dan pengembangan SDM, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi.
Berita Lainnya
Pengumuman Lainnya