Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 641 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan menjadi PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dengan Jumlah alokasi formasi sebanyak 154 (seratus lima puluh empat) dengan rincian sebagaimana tertuang dalam pengumuman yang dapat di download melalui link di bawah ini.