Rapat Koordinasi Kerja Kanreg II BKN Surabaya
Profesional Dalam Tugas, Prima Dalam Pelayanan
Profesional Dalam Tugas
Prima Dalam Pelayanan
Persyaratan PWK Masuk
Untuk pengusulan mutasi masuk akan dilakukan assesment yang pelaksanaannya dalam 1 (satu) tahun dijadwalkan untuk 2 (dua) kali pelaksanaan.
Persyaratan PWK Keluar
Proses mutasi keluar dan masuk Kota Batu dapat disetujui atau ditolak berdasarkan formasi jabatan serta analisa jabatan dan analisa beban kerja serta kinerja yang bersangkutan sesuai Peraturan BKN No 5 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi.
Berita Lainnya
Pengumuman Lainnya